Situs Resmi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Pelalawan
Layanan Pengaduan

Bupati Pelalawan hadiri Rapat Kerja Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Tahun 2018 serta penandatangan MOU Pengembangan Techno Park Pelalawan di Jakarta.
31 Januari 2018 admin
Rabu, 31 Januari 2018

Jakarta, 31 Januari 2018. Bertempat di Auditorium BPPT Jl. M.H. Thamrin Jakarta, Bupati Pelalawan, H. M.Harris, menghadiri Rapat Kerja Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) sekaligus penandatangan MOU pengembangan Technopark Pelalawan. Hadir pada kesempatan Rapat Kerja tersebut antara lain  Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, Kemenristek Dikti dan Kepala BPPT RI, Unggul Priyanto. Ikut serta mendampingi Bupati Pelalawan pada agenda Nasional ini Kepala Bappeda Kabupaten Pelalawan, Ir. M. Syahrul Syarif, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan, Dinas Penanaman Modal PTSP, dan Pengurus Koperasi Berkah Sanggam Sejahtera.


Pada acara  Raker BPPT ini juga dilakukan penandatangan MOU “Pengembangan Techno Park Pelalawan Berbasis Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Inovasi (Iptekin) Kelapa Sawit Ramah Lingkungan”, yang dilakukan oleh 6 (enam) instansi/lembaga yaitu Pemerintah Kabupaten Pelalawan, BPPT, PT PINDAD (Persero), PT Rekayasa Engineering, Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS), dan Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI). Bupati Pelalawan menyampaikan bahwa MOU tersebut merupakan kesepahaman bersama atas kolaborasi antar instansi/lembaga sebagai langkah awal untuk melaksanakan kebijakan pembangunan techno park Indonesia. Kebijakan pembangunan Techno Park merupakan bagian dari program Nawa Cita Presiden RI Joko Widodo, sebagaimana telah dituangkan dalam RPJMN Tahun 2015-2019. Keberadaan Techno Park dapat mengembangkan riset-riset yang hasilnya dihilirkan ke dunia industri untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mendukung peningkatan daya saing daerah melalui upaya pembangunan daerah yang lebih progresif, inklusif, dan berkelanjutan.Karena itu, Techno Park dibangun untuk mengakselerasi terutama pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan kegiatan riset-riset inovasi untuk mendukung usaha industri yang dilakukan di daerah maka pertumbuhan ekonomi pun diharapkan akan meningkat.

Technopark Pelalawan merupakan salah satu dari techno park yang dikembangkan di Indonesia. Techno Park ini terletak di Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. Techno park ini mempunyai luas 3.748 hektar, terbagi dalam 7 zonasi (dimana 60 % merupakan zona konservasi), sehingga terdapat 1.520 hektar yang dapat digunakan untuk aktivitas tecno park. Fokus techno park ini adalah hilirisasi kelapa sawit dengan penerapan inovasi terkini dan menjalin sinergi positif antar komponen-komponen quadro helix (akedemisi, bisnisman, pemerintah dan masyarakat).
 
Kepala Bappeda menambahkan bahwa Kesepakatan tersebut didasarkan pada peran petani kecil saat ini di Kabupaten Pelalawan, menguasai  50% dari  total areal kebun. Diperkirakan jumlah petani kecil  berkisar 40.315 KK dengan luas lahan 119.131 hektar. Sejak tahun 2009, petani sawit skala kecil (smallholder) sudah menjadi produsen yang dominan di  Indonesia.  Perkebunan skala kecil tersebut mempunyai karakteristik antara lain Tingkat produktifitas rendah, Para petani  belum menguasai/menerapkan  tehnik budidaya  sawit yang baik(Good Agricultural Practice=GAP) dan Kepemilikan lahan-lahan kebun sawit tersebut sebagian besar  belun memiliki sertifikat tanah. Di masa datang, pasar  dunia menuntut  agar  CPO memiliki sertifikasi ISPO atau RSPO, supaya tidak terkucilkan dari  pasar  sawit  yang  formal (formal market), maka petani kecil (smallholder) diupayakan untuk menerapkan praktek bertani yang baik (GAP) untuk memperoleh sertifikasi ISPO.
Mengacu pada kebijakan dan kondisi petani sawit berskala kecil tersebut, maka keenam instansi/lembaga tersebut di atas sepakat untuk mengembangkan techno park Pelalawan melalui “Revitalisasi Perkebunan Sawit Smallholders dan Pengembangan Industri Hilir Sawit Bernilai Tambah Tinggi”. Line-business yangteridentifikasi sekarang telah mencakup tujuan utama dari Pengembangan Techno Park Pelalawan,yaitu: “Kemitraan ilmu pengetahuan, teknologi dan inovasi (Iptekin) yang ramah lingkungan”. Revitalisasi petani sawit sekala kecil tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraannya melalui :
1.  Pengelolaan kebun sawit skala kecil akan dirubah dari pengelolaan perorangan menjadi korporatisasi melalui koperasi (seperti yang dianjurkan Bapak Presiden Joko Widodo);
2. Penerapan GAP di perkebunan sawit skala kecil untuk meningkatkan produktivitas sawit dan memperoleh sertifikasi ISPO;
3.    Integrasi antara perkebunan skala kecil dengan PKS Jaya yang dikelola secara profesional;
4.  Perkebunan skala kecil dengan PKS Jaya dimiliki oleh koperasi petani sawit, sehingga pasokan Tandan Buah Segar (TBS) terjamin dengan harga yang bersaing.
Model Revitalisasi petani sawit skala kecil ini akan dikembangkan di Techno Park Pelalawan, Provinsi Riau. Pemilihan lokasi ini disebabkan bidang fokus Techno Park ini adalah Pengembangan Inovasi di Industri Hilirisasi Sawit. Saat ini pengembangan Techno Park Pelalawan didukung penuh oleh Pemerintah Kabupaten Pelalawan, BPPT dan beberapa kementerian/lembaga terkait. Disamping revitalisasi pertanian kebun sawit skala kecil, terdapat beberapa produk inovasi yang direncanakan akan dikomersialkan di Techno Park ini antara lain adalah :
1. Bioplastik dari Tandan Buah Kosong (TBK) sawit, dikembangkan oleh Pusat Penelitian Bioteknologi dan Masyarakat Perkelapasawitan Indonesia (MAKSI).
2. Algae (gangang), dibudidayakan menggunakan Limbah Cair Kelapa Sawit (Palm Oil Mill Effluent=POME) yang dikembangkan oleh Dosen/Peneliti dari Universitas Riau, MAKSI dan Jepang.
Pellet dari Tandan Buah Kosong (TBK) sawit;  sebagai bahan baku bagi Pembangkit Listrik Mini di berbagai desa di Kabupaten Pelalawan dan pengolahan TBK menjadi produk bernilai tinggi lainnya

Komentar


...

aplikasi

wwwwww