Situs Resmi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Pelalawan
Layanan Pengaduan

BAPPEDA KABUPATEN PELALAWAN SELENGGARAKAN UJI PUBLIK KAJIAN LINGKUNGAN HIDUP STRATEGIS (KLHS) DALAM PENYUSUNAN REVISI RPJMD KABUPATEN PELALAWAN 2016-2021 DAN RTRW KABUPATEN PELALAWAN 2018-2038
20 Desember 2018 admin
Kamis, 20 Desember 2018

Pangkalan Kerinci, Kamis 20 Desember 2018, Bertempat di Ruang Rapat Pembaharuan Bappeda Kabupaten Pelalawan, Bupati Pelalawan H. M. Harris membuka Uji Publik  Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam penyusunan revisi RPJMD Kabupaten Pelalawan 2016-2021 dan  RTRW Kabupaten Pelalawan 2018-2038. Hadir mendampingi Bupati Pelalawan, Kepala Bappeda Pelalawan, Ir. M. Syahrul Syarif, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Syamsul Anwar, dan Tim Ahli Pendamping Penyusunan KLHS Kabupaten Pelalawan DR Suwondo, M.Si dari Pusat Studi Lingkungan Hidup (PSLH) Universitas Riau. Tampak terlihat Tenaga Ahli SDGs Provinsi Riau dari UNDP, Kepala-kepala OPD atau yang mewakili, Camat, Tokoh Masyarakat Pelalawan, unsur akademisi dari perguruan tinggi, Pimpinan Perusahaan-Perusahaan serta para Kabid Kasubbid di lingkungan Bappeda Kabupaten Pelalawan. Bupati Pelalawan  H. M. Harris dalam sambutannya menyampaikan bahwa diharapkan dari Uji publik ini didapatkan masukan berharga terkait program dan kegiatan yang sesuai dengan prinsip tujuan pembangunan berkelanjutan dalam penyempurnaan penyusunan Perubahan RPJMD dan Penyusunan RTRW Kabupaten Pelalawan guna mewujudkan Dokumen Perencanaan Induk yang berkualitas, mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat dari aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan yang kemudian dapat diimplementasikan guna menuju Pelalawan EMAS.


Kepala Bappeda Kabupaten Pelalawan, Ir. M. Syahrul Syarif Lebih lanjut menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan uji publik ini adalah, untuk mempertajam  masukan  para tokoh masyarakat dan pemangku kepentingan, akademisi, pimpinan perusahaan dan seluruh pihak mengenai identifikasi dan perumusan isu pembangunan berkelanjutan terkait dengan kebijakan rencana program dalam rancangan  Perubahan RPJMD Kabupaten Pelalawan Tahun 2016 – 2021. Kepala Bappeda Menambahkan terintegrasinya KLHS dalam dokumen RPJMD itu hal yang sangat penting. Agar segala dampak negatif yang mungkin muncul dalam pelaksanaan pembangunan dapat untuk diminimalisir. Sehingga dapat dikatakan bahwa KLHS, merupakan pendekatan strategis jangka panjang dalam pengelolaan lingkungan hidup menuju pembangunan yang berkelanjutan. Untuk itu, beliau mengatakan melalui Uji Publik publik ini, pihaknya mengharap masukan dan saran positif dan konstruktif dari peserta forum konsultasi publik, Sehingga nanti akan dapat kita sepakati komitmen bersama atas penyusunan Perubahan RPJMD dan RTRW Kabupaten Pelalawan.

Komentar


...

aplikasi

wwwwww