Situs Resmi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Pelalawan
Layanan Pengaduan

BUPATI PELALAWAN PIMPIN RAPAT KOORDINASI DAN SINKRONISASI MITRA CSR/ PKBL KABUPATEN PELALAWAN TAHUN 2018
23 Oktober 2018 admin
Selasa, 23 Oktober 2018

Pangkalan Kerinci, Senin 22 Oktober 2018. Bertempat di Ruang Pembaharuan Kantor Bappeda Pelalawan, Bupati Pelalawan, H.M. Harris didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan, Supriyanto, SP, Kepala Bappeda Pelalawan, Ir. M. Syahrul Syarif, dan Prof. Dr. Detri Karya,   membuka Pelaksanaan Rapat koordinasi dan Sinkronisasi Mitra CSR/PKBL Kabupaten Pelalawan Tahun 2018. Tampak Hadir para Anggota  DPRD Kabupaten Pelalawan, Kepala OPD, Para Camat, Pimpinan Perusahaan-Perusahaan Mitra CSR yang hadir. Pada Kesempatan ini Bupati Pelalawan menyampaiakan arahan terkait komitmen perusahaan terhadap MoU yang telah disepakati bersama pada pertemuan sebelumnya, agar masing-masing perusahaan segera merealisasikan pekerjaannya tersebut, dan apabila terdapat kendala atau permasalahan yang dihadapi dalam melaksanakan komitmen tersebut diharapkan untuk dapat segera dikoordinasi langsung kepada Pemerintah Daerah agar dapat dicari titik temu atau solusi permasalahan tersebut. Dan kepada perusahaan lain yang belum melakukan Komitmen/ MoU kesepakatan diharapkan kedepannya agar dapat ikut berparsipasi dalam mensukseskan pembangunan di Kabupaten Pelalawan melalui program CSRnya.

Kepala Bappeda Pelalawan, Ir. M. Syahrul Syarif menyampaikan laporan kepada Bupati Pelalawan  realisasi program CSR pada tahun 2018 ini terkait  Pembangunan Taman Median Jalan di Kota Pkl. Kerinci oleh perusahaan Mitra CSR Pemerintah Kabupaten Pelalawan adalah sebanyak 9 (sembilan) perusahaan dari 20 (dua puluh) perusahaan yang telah melakukan MoU pada Tanggal 04 Desember 2017 yang lalu. selanjutnya terkait Program
Pemberian Bantuan Beasiswa kepada Mahasiswa ST2P Kabupaten Pelalawan yang telah merealisasikan komitmennya sampai saat ini adalah sebanyak 17 (tujuh belas) perusahan/perorangan dari 29 (dua puluh Sembilan) perusahaan/ perorangan yang telah melakukan MoU. 

Kepala Bappeda menambahkan bahwa telah disusunnya Perda Kabupaten Pelalawan Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan,  Perda tersebut berisikan tentang Kewajiban Pemerintah Daerah, Kewajiban Perusahaan, Peran Masyarakat serta Sanksi dan Reward/ Penghargaan terhadap perusahaan yang telah melakukan kegiatan CSR di Wilayah Kabupaten Pelalawan.


Komentar


...

aplikasi

wwwwww