PELALAWAN — Sebagai komitmen berkelanjutan dalam menindaklanjuti arahan Pemerintah Provinsi Riau terkait percepatan penyelesaian dokumen Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pelalawan kembali menggelar kegiatan fasilitasi dan pembahasan rencana aksi PJPK pada hari Senin, 26 Oktober 2026, bertempat di Ruangan Sekretaris Bappeda Kabupaten Pelalawan.

Sebelumnya, langkah awal koordinasi dan pembahasan penyusunan dokumen PJPK ini telah dimulai melalui rapat fasilitasi yang diselenggarakan pada hari Selasa, 6 Oktober 2026, di Ruang Rapat Bidang Perencanaan Pembangunan Daerah (PPM) Bappeda Kabupaten Pelalawan.

Pada pertemuan lanjutan kali ini, rapat dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Bappeda Kabupaten Pelalawan, Bapak T. Muhammad Syukran, S.Sos., M.E., yang didampingi oleh Kepala Bidang PPM, Bapak Wildansyah, S.Sos., M.Si., serta unsur Fungsional Perencana Bappeda. Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan Tim Penyusun Dokumen PJPK Kabupaten Pelalawan, yakni Bapak Budi Setiawan, SKM, MKM.

Pelaksanaan rangkaian rapat ini merujuk pada Surat Sekretariat Daerah Provinsi Riau Nomor B/1620/400.13.1/SETDA/2026 tertanggal 30 September 2026. Berdasarkan surat tersebut, Pemerintah Provinsi Riau memohon kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan agar dapat segera merampungkan dokumen PJPK paling lambat pada akhir Oktober 2026, mengingat urgensi dokumen ini sebagai pedoman strategis pembangunan kependudukan di daerah.

Melalui fasilitasi dan pembahasan rencana aksi ini, jajaran Bappeda Kabupaten Pelalawan bersama Tim Penyusun terus mematangkan substansi serta memperkuat koordinasi lintas sektor. Langkah cepat dan berkesinambungan ini diambil guna memastikan dokumen PJPK Kabupaten Pelalawan dapat diselesaikan secara optimal dan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Riau.

(Humas Bappeda Pelalawan/Jevi)