Bappeda Pelalawan Ikuti Rapat Virtual Pembinaan dan Evaluasi IPKD, Dukung Peningkatan Kualitas Pengelolaan Keuangan Daerah

PELALAWAN – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pelalawan mengikuti Rapat Pembinaan, Evaluasi, dan Pemantauan Progres Penginputan Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun Anggaran 2025 Tahun Ukur 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting, Senin (26/10/2026).

Rapat tersebut diikuti secara bersama-sama oleh perangkat daerah terkait melalui aplikasi Zoom Meeting yang bertempat di Ruang Command Center, Kantor Bupati Pelalawan.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendorong percepatan penyelesaian penginputan data dan dokumen IPKD pada pemerintah daerah, sekaligus memastikan kelengkapan data yang diperlukan dalam proses pengukuran IPKD.

Keikutsertaan Bappeda Kabupaten Pelalawan merupakan bentuk dukungan terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Pelalawan dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah melalui pemenuhan indikator dan kelengkapan dokumen yang dibutuhkan dalam pengukuran IPKD.

Dalam radiogram BSKDN Kementerian Dalam Negeri Nomor 900.1.15.3/5003/BSKDN, pemerintah daerah diminta untuk melakukan koordinasi, pemantauan, serta percepatan penyelesaian penginputan data dan dokumen IPKD Tahun Anggaran 2025 Tahun Ukur 2026 secara lengkap dan tuntas.

Rapat tersebut juga menjadi bagian dari tindak lanjut pembinaan dan evaluasi terhadap progres penginputan IPKD di wilayah Regional 5, 6, 7, dan 8. Pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarperangkat daerah terkait, termasuk Bappeda, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Inspektorat.

Bappeda Kabupaten Pelalawan mendukung penguatan koordinasi dan sinergi antarperangkat daerah dalam memastikan ketersediaan, kelengkapan, dan kesesuaian data serta dokumen yang dibutuhkan. Sinergi tersebut diharapkan dapat membantu kelancaran proses penginputan sekaligus mendorong pencapaian IPKD Kabupaten Pelalawan.

Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, Bappeda Kabupaten Pelalawan berkomitmen mendukung langkah-langkah pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan data dan dokumen sesuai dengan indikator pengukuran yang ditetapkan, serta memperkuat koordinasi dengan perangkat daerah terkait.

Sebagai informasi, BSKDN Kementerian Dalam Negeri memberikan penambahan waktu penginputan IPKD mulai 19 hingga 30 Oktober 2026. Perpanjangan waktu tersebut menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah untuk menuntaskan penginputan data dan dokumen secara lengkap sesuai ketentuan.

Dengan adanya koordinasi dan tindak lanjut yang optimal, Pemerintah Kabupaten Pelalawan diharapkan dapat memenuhi seluruh kebutuhan pengukuran IPKD Tahun Anggaran 2025 Tahun Ukur 2026 serta terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

(Humas Bappeda Pelalawan/Kartono)