Situs Resmi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Pelalawan
Layanan Pengaduan

DPRD PELALAWAN SAHKAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG PEMBANGUNAN DAN PENGELOLAAN KAWASAN TEKNOPOLITAN
26 Desember 2018 admin
Rabu, 26 Desember 2018

Pangkalan Kerinci, Rabu / 26 Desember 2018, bertempat di ruang Rapat DPRD Kabupaten Pelalawan, Pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pelalawan terkait Penyampaian Pembahasan Pansus dan Pengambilan Keputusan serta Penutupan Pembahasan tentang Ranperda Pembangunan dan Pengelolaan Kawasan Teknopolitan, DPRD Kabupaten Pelalawan bersama Pemerintah Kabupaten Pelalawan mengesahkan Ranperda Pembangunan dan Pengelolaan Kawasan Teknopolitan. Rapat Paripurna dihadiri oleh 24 Anggota DPRD tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan, Nasaruddin, SH, MH didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan, Supriyanto dan Indra Kampe. Sedangkan dari unsur Pemerintah Kabupaten Pelalawan hadir Wakil Bupati Pelalawan, Drs. H. Zardewan, Kepala Bappeda Kabupaten Pelalawan Ir. M. Syahrul Syarif, dan para pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan Pemkab. Pelalawan serta Pejabat UPT Teknopolitan. 

Pada penyampaian hasil pembahasan yang telah dilakukan oleh Pansus Ranperda Teknopolitan, H. Abdullah,  selaku Wakil Ketua Pansus menyampaikan bahwasanya Ranperda Pembangunan dan Pengelolaan Kawasan Teknopolitan telah dibahas berulang kali dan telah dikonsultasikan kepada pihak terkait sehingga Pansus berkesimpulan Perda yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Pelalawan tersebut dapat disahkan dengan beberapa penyempurnaan pada considerant hukum serta perubahan redaksional pada tujuan pembangunan kawasan teknopolitan, yakni : mewujudkan lingkungan yang kondusif bagi kolaborasi antar komunitas academic, business,  dan government (ABG).

Selanjutnya,  Wakil Bupati Pelalawan pada sambutannya mengucapkan terima kasih atas dukungan Pimpinan, anggota dan Pansus DPRD kabupaten Pelalawan dalam pengesahan Ranperda Pembangunan dan Pengelolaan Kawasan Teknopolitan. Semoga dengan adanya Peraturan Daerah tentang Pembangunan dan Pengelolaan Kawasan Teknopolitan Pelalawan  dapat mempercepat dan memberikan kepastian serta acuan kepada berbagai pihak/stakeholder dalam pengembangan Kawasan Teknopolitan Pelalawan. Yang paling utama Perda ini dapat diimplementasikan dengan segera sehingga bermanfaat bagi masyarakat dan dapat mendorong pencapaian Pelalawan EMAS yakni Pelalawan dengan Perekonomian Yang Mandiri dan Masyarakatnya Aman dan Sejahtera.


 

Komentar


...

aplikasi

wwwwww