Situs Resmi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Pelalawan
Layanan Pengaduan

PENUTUPAN MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN (MUSRENBANG) KABUPATEN PELALAWAN 2017
16 Maret 2017 Admin
Kamis, 16 Maret 2017

Pangkalan Kerinci, Wakil Bupati Pelalawan H. Zardewan memberi pengarahan pada penutupan Musrenbang RKPD Kabupaten Pelalawan Tahun 2017 bertempat di ruang rapat Pembaharuan Kantor Bappeda Pelalawan. Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Bappeda Pelalawan Ir. M. Syahrul Syarif, para staf ahli dan asisten Bupati Pelalawan, Unsur Forkopimda Kabupaten Pelalawan, Anggota DPRD Pelalawan, Tim BPPT, Kepala PD lingkup Kabupaten Pelalawan, Camat se Kabupaten Pelalawan, Kasubbag. Perencanaan se Kabupaten Pelalawan, Tokoh masyarakat Pelalawan dan para akademisi Prof. Eko dari ST2P.



Wakil Bupati Pelalawan H. Zardewan dalam sambutannya menyampaikan bahwa selama dua hari dari tanggal 15 dan 16 Maret 2017 kita bersama-sama telah mengikuti MUSRENBANG RKPD Tahun 2017, dan kegiatan telah berlangsung diskusi dan pembahasan secara alot dan intensif. Hal ini dapat dipahami sebab persoalan pokok yang dihadapi dalam perencanaan pembangunan adalah terletak pada proses menentukan pilihan-pilihan program kegiatan yang prioritas untuk  didahulukan pelaksanaan pembangunannya.Disisi lain kita dihadapkan pada keterbatasan sumberdaya, terutama sumberdaya pendanaan. Namun perlu saya tekankan, besar atau kecilnya anggaran bukansebagai penentu suksesnya sebuah program kegiatan tetapi yang lebih penting adalah seberapa besar dampak dan nilai manfaat terhadap hasil pembangunan dari program kegiatan tersebut bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.                                                                                                                                                                           Saya berbesar hati dan sekaligus bangga karena hasil MUSRENBANG RKPD tahun 2017 ini telah dapat ditentukan dan disepakati pilihan program kegiatan prioritas yang mendesak, guna untuk dijadikan bahan dalam penyusunan Rancangan Akhir RKPD. Oleh karenanya pada kesempatan ini saya perlu menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang tidak dapat saya sebutkan satu persatu yang telah berperan aktif dalam diskusi dan pembahasannya.                                                    Selanjutnya hasil dari pembahasan dan kesepakatan MUSRENBANG ini akan digunakan sebagai bahan penyusunan Rancangan Akhir RKPD yang bertujuan untuk menetapkan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah, serta memastikan usulan program prioritas kecamatan terkait dengan tugas dan fungsi masing-masing OPD.Setelah melalui mekanisme dan memperhatikan Kebijakan yang ada serta disinkronkan dengan Program Provinsi Riau serta Program Pemerintah Pusat. Maka untuk itu sesuai dengan Permendagri Nomor 54 tahun 2010, bahwa Rancangan RKPD akan menjadi landasan penyampaian Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggran Sementara (PPAS) dalam rangka penyusunan Rancangan Anggaran PendapatandanBelanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggran 2018 kepada DPRD.   Sebaik apa pun program kegiatan yang kita rencanakan, jika tidak diikuti dengan pelaksanaan yang taat azaz, maka semuanya akan sia-sia. Sehubungan dengan itu pada kesempatan ini saya ingin menegaskan kembali kepada semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program pembangunan agar mengedepankan prinsip efektif, efisien serta dapat dipertanggungjawabkan.                                                                                                                                     Kemudian selanjutnya hal-hal yang perlu menjadi perhatian kita bersama adalah : 

Pertama :  Pelaksanaan programkegiatan harus menuruti ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku, dimanaProgram dan Kegiatan yang diakomodir harus mengacu kepada RPJMD ataupunRenstra PD dan telah dibahas dalam Musrenbang RKPD, karena kedepan pemeriksaan oleh auditor BPK tidak hanya pada aspek penganggaran saja tetapi juga pada aspek perencanaannya.

Kedua:Adanya transfaransi dalam setiap tahapan proses pelaksanaan kegiatan.

Ketiga:  Adanya pertanggungjawaban dari pejabat pelaksana melalui laporan secara berkala kepada atasannya.

Keempat:  Memperhatikan unsur keadilan bagi setiap golongan masyarakat, dengan tidak mengutamakan suku dan daerah tertentu.

Kelima: Adanya kepastian bahwa programkegiatan harus benar-benar dalam rangka mencapai target capaianindikatorkinerjadari tujuan dan sasaran, yang tidak hanya fisik namun juga harus memperhatikan fungsional-nya.

Hasil musrenbang RKPD ini selanjutnya akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan dan mekanisme penyusunan anggaran, melalui pembahasan teknis, pendalaman, dan penajaman antar satuan kerja terkait serta koordinasi intensif dengan mempadu serasikan antara aspirasi masyarakat, kebijakan pemerintah dan ketersediaan dana pembangunan sehingga menghasilkan program kegiatan prioritas sesuai kebutuhan mendesak masyarakat.                                                                                                                                                                       Oleh karena itu, saya mintakan kepada BAPPEDA dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Pelalawan untuk secara koordinatif melakukan penyempurnaan dan penajaman terutama target indikator kinerja program kegiatan yang diusulkan harus sinkrondengan indikator yang tertuang dalam RENSTRA PD dan RPJMD, serta penetapkan pagu anggaran yang berimbang sesuai dengan prinsip-prinsip “Anggaran Berbasis Kinerja”pada masing-masing arah kebijakan pembangunan tahun 2018. Juga yang tidak kalah pentingnya adalah adanya perimbangan antara belanja publik dengan belanja aparatur dan antara belanja langsung dengan belanja tak langsungyang harus diproporsionalkan.                                                                                                                      Saya berharap jadwal penyusunan ini tepat waktu seperti yang telah kita lakukan pada tahun-tahun sebelumnya. Sekali lagi saya ingatkan masing-masing PD untuk lebih serius dan disiplin menyusun perencanaan penganggaran dan memenuhi segala dokumen yang dibutuhkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dalam penyusunan RAPBD.

Kita targetkan penyampaian KUA dan PPAS oleh Tim TAPD kepada DPRD dapat disampaikan pada minggu ketiga bulan Mei 2017dan Penyampaian Rancangan APBD kepada DPRD pada minggu keempat bulan September 2017, sehingga penetapan PERDA APBD Tahun Anggaran 2018 Kabupaten Pelalawan dapat diselesaikan sebelum minggu kedua bulan Desember 2017.
Sebelum mengakhiri sambutan saya ini, maka saya menyampaikan ucapan terimakasih khusus kepada seluruh perusahaan yang telah menandatangani Nota Kesepakan tentang partisipasi dalam pembangunan taman median dan trotoar jalan KM.55 – Simpang Kualo (Jalan Sultan Syarif Hasyim) di Pangkalan Kerinci, dan mengingatkan agar pelaksanaannya tidak terlalu lama direalisasikan dari jarak waktu penandatangan nota kesepakatan.                                                                                                  Mengakhiri sambutan ini, saya ingin menyampaikan penghargaan atas partisipasi dan kontribusi yang telah diberikan oleh seluruh peserta yang telah mengikuti seluruh rangkaian acara dengan seksama dan konsisten, terutama dalam memberikan masukan yang konstruktif untuk mewujudkan pencapaian sasaran prioritas RKPD tahun 2018.

Komentar


...

aplikasi

wwwwww