Situs Resmi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Pelalawan
Layanan Pengaduan

Kepala Bappeda Membuka Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten Pelalawan
27 Nopember 2017 admin
Senin, 27 Nopember 2017

Pangkalan Kerinci, Senin 27 November 2017. Bertempat di Ruang Pembaharuan Kantor Bappeda Pelalawan, Kepala Bappeda kabupaten Pelalawan Ir. M. Syahrul Syarif membuka rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Pelalawan Tahun 2017. Hadir pada kesempatan tersebut Bappeda Provinsi Riau, Kepala Kantor BPS Kabupaten Pelalawan Iwan Trisna, Kepala OPD di lingkungan Pemkab. Pelalawan, para Camat, para Kabid. dan Kasubbid di lingkungan Bappeda Pelalawan, perwakilan Perusahaan Swasta yang berada di Kabupaten Pelalawan.

Kepala Bappeda dalam sambutannya menyampaikan berdasarkan laporan Data BPS Kabupaten Pelalawan, bahwa jumlah penduduk Pelalawan setiap tahun menunjukkan peningkatan yang signifikan. Dilaporkan pada Tahun 2015 Jumlah Penduduk Pelalawan berjumlah 396.990  jiwa, kemudian pada Tahun 2013 mengalami peningkatan menjadi 407.205 jiwa. Hal ini dimaknai bahwa indikasi jumlah penduduk Kabupaten Pelalawan akan terus mengalami peningkatan disetiap tahunnya, dan bukan tidak mungkin jumlah penduduk miskin kita juga semakin meningkat.

Pada dasarnya, prinsip utama penanggulangan kemiskinan bersifat lintas sektoral dan lintas pemangku kepentingan. Upaya ini tidak hanya melibatkan pihak Pemerintah, tetapi juga non Pemerintah, seperti  organisasi masyarakat serta dunia usaha. Dengan demikian efektivitas penanggulangan kemiskinan akan sangat dipengaruhi oleh kualitas koordinasi lintas sektoral dan lintas pemangku kepentingan tersebut, baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan kebijakan dan program didalamnya.

Kepala Bappeda melanjutkan, bahwa pada tahun 2015 jumlah masyarakat miskin kabupaten pelalawan berjumlah 47.530 jiwa atau 12,09 % dari penduduk kabupaten pelalawan, dan pada tahun 2016 mengalami penurunan menjadi 45.354 jiwa atau 10,78 %. Beliau menambahkan bahwa beberapa program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah serta Perusahaan melalui program CSR menekan jumlah masyarakat miskin secara optimal. Dan Diharapkan pada tahun 2021 sesuai target RPJMD Kabupaten Pelalawan, Masyarakat miskin Pelalawan bisa menurun hingga 8,5 %.

Uraian tugas serta pengendalian pelaksanaan Program yang menyangkut koordinasi antar lini sektor, lebih diatur dan dijabarkan ke dalam Permendagri No. 42 tahun 2010 tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan atau lebih dikenal dengan singkatan TKPK Provinsi dan Kabupaten/Kota.

TKPK Daerah bertugas menganalisis kondisi kemiskinan Daerah, merancang anggaran belanja yang efektif untuk penanggulangan kemiskinan serta menyusun instrumen yang tepat untuk melakukan koordinasi dan pengendalian pelaksanaan program-program penanggulangan kemiskinan di Daerah. Kemudian hasil dari pelaksanaan tugas tersebut masing-masing dilaporkan kepada TKPK Provinsi dan TNP2K, untuk dimonitoring perkembangannya setiap tahun.

Ir. Syahrul Syarif meminta agar tim-tim yang telah dibentuk, dapat lebih proaktif baik dalam memberikan bahan perencanaan, pemantauan, maupun membantu dalam pemecahan masalah yang timbul di lapangan. Rakor yang kita laksanakan hari ini adalah momen yang sangat strategis bagi kita untuk memantapkan langkah, agar program penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Pelalawan dapat terprogram secara sinergis terutama dalam penentuan kebijakan lokasi dan sasaran, saya berharap nantinya dapat memperhatikan kondisi riil di masyarakat dan sesuai dengan nama program ini, yaitu Program Penanggulangan Kemiskinan Daerah.

Komentar


...

aplikasi

wwwwww