Bertempat di ruangan Rapat Sosial dan Pemerintahan dilaksanakan Rapat terkait Permendagri 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah. Rapat dibuka Kepala Bidang Sosial dan Pemerintahan Herni Maryana, SE didamping Fungsional Perencana Bidang dihadiri Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (Kepala Bidang Akuntansi, Kepala Sub Bidang Penyusunan Anggaran dan Dana Transfer, Fungsional Perencana) dan Dinas Kesehatan (Fungsional Perencana, Kasubbag Keuangan dan Staf).