Bappeda Pelalawan dan Bagian Organisasi Koordinasikan Verifikasi Perubahan Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026

PANGKALAN KERINCI – Memastikan keselarasan sasaran, indikator, dan target kinerja menjadi bagian penting dalam memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Verifikasi Draf Perjanjian Kinerja Perubahan Tahun 2026 terhadap seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan, Rabu (4/11/2026).

Kegiatan yang dikoordinasikan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) bersama Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Pelalawan ini berlangsung di Ruang Asisten Administrasi Umum Lantai II Sekretariat Daerah Kabupaten Pelalawan.

Dalam kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Pelalawan, Fazli, S.Sos di dampingi perwakilan Bappeda Kabupaten Pelalawan oleh Fungsional Perencana Ahli Madya Anita Nasmarani, S.E., Fungsional Perencana Ahli Muda Riki, S.T. Fungsional Perencana Ahli Pertama Deni Sulaksana, S.Kom. Hadir Juga dari Fungsional Perencana Perwakilan Bidang Bappeda Syafriandi, S.E.I, Sisilia Bay, S.P dan Sendri Pratiwi, S.PWK.

Verifikasi dilakukan untuk memastikan keselarasan sasaran, indikator kinerja, target, serta komitmen pencapaian kinerja masing-masing perangkat daerah dalam Perjanjian Kinerja Perubahan Tahun 2026.
Pencermatan dilakukan dengan memperhatikan keterkaitan dokumen perjanjian kinerja dengan dokumen perencanaan dan penganggaran, meliputi Renstra 2025–2029, Renja Perubahan 2026, serta DPA Perubahan 2026.

Melalui koordinasi dan verifikasi terhadap seluruh perangkat daerah ini, diharapkan dokumen perjanjian kinerja semakin selaras, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, target kinerja masing-masing perangkat daerah dapat mendukung pencapaian sasaran pembangunan Kabupaten Pelalawan.

(Humas Bappeda Pelalawan/Azlan)