Bappeda Pelalawan Hadiri Sosialisasi Pedoman Pemulihan Ekosistem Taman Nasional Tesso Nilo

PEKANBARU – Upaya pemulihan ekosistem Taman Nasional Tesso Nilo menjadi salah satu agenda penting dalam penataan dan pengelolaan kawasan hutan di Provinsi Riau. Pasca-penertiban kawasan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), diperlukan langkah pemulihan yang terarah, terencana, dan berpedoman pada kebijakan pemerintah.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, menyelenggarakan Sosialisasi Pedoman Pemulihan Ekosistem di Taman Nasional Tesso Nilo. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Pangeran, Pekanbaru, Rabu (4/11/2026).

Sosialisasi tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas diterbitkannya Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor 661 Tahun 2026 tanggal 24 Agustus 2026 tentang Pedoman Pemulihan Ekosistem di Taman Nasional Tesso Nilo. Kebijakan ini menjadi landasan sekaligus acuan bagi pihak-pihak terkait dalam melaksanakan upaya pemulihan ekosistem kawasan taman nasional pasca-penertiban.

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pelalawan turut menghadiri kegiatan tersebut, diwakili oleh Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, T. Fhazli Faisal, S.T., bersama Kasubbag Umum dan Kepegawaian, Rizal, M.Si.

Keikutsertaan Bappeda Kabupaten Pelalawan merupakan bagian dari keterlibatan pemerintah daerah dalam mengikuti arah kebijakan dan tahapan pemulihan ekosistem Taman Nasional Tesso Nilo. Hal ini menjadi penting mengingat upaya pemulihan kawasan memerlukan koordinasi dan sinergi berbagai pihak agar pelaksanaannya dapat berjalan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan terbangun pemahaman yang selaras di antara para pemangku kepentingan mengenai kebijakan dan pedoman pemulihan ekosistem, sehingga upaya pemulihan Taman Nasional Tesso Nilo dapat berlangsung secara terarah dan berkelanjutan.

(Humas Bappeda Pelalawan/Azlan)